Paket Super Lengkap Untuk Rumah/UKS
Kotak P3K (Pertolongan pertama pada kecelakaan) Kotak yang berisi obat-obatan dasar seperti
obat merah, perban, obat pusing, dsb. Kotak P3K sudah seharusnya menjadi
perlengkapan wajib di setiap tempat, karena sekecil apapun pertolongan
pertama yang kita lakukan akan sangat berpengaruh ke jiwa orang
tersebut.
Kotak P3K ini Digunakan di perusahaan sesuai dengan
standart Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (PERMENAKER)
No. PER-15/MEN/VIIi/2008 tentang PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
DITEMPAT KERJA.
There are no reviews yet.